Kamis, 02 Maret 2017

Bisnis Paytren Alhamdulillah Terhindar dari Kriteria MLM yang diharamkan Oleh Fatwa MUI. Kenapa?

Hai Temen - temen PayTreners...
Hai Calon Top Leader PayTren..
Hai Calon Milyader Sukses...

Banyak diantara calon Mitra yang bertanya tentang Status Sistem MLM Di Paytren.

Semoga ini bisa menjelaskan :
PAYTREN didirikan oleh ustadz Yusuf Mansur, diawasi langsung oleh Beliau tentunya.
Legalitas badan hukumnya jelas.
Jika bisnis Paytren ini menipu maka polisi akan dengan mudah menangkap dan memproses ustadz.
➡ Jika pun banyak pemain MLM kawakan ikut serta di Paytren , maka tidak ada hukum yang melarangnya.
Karena Paytren adalah bisnis terbuka. lintas agama dan lintas daerah.
➡ Sistem di Paytren tidaklah seperti yang dikatakan oleh sebagian orang dimana mengatakan orang yang duluan bergabung itu bonusnya yang akan besar.
Sementara yang gabung belakangan bonusnya kecil atau tidak ada.
Anda, saya, dan banyak mitra Paytren banyak yang sudah membuktikan hal ini.

Di Paytren bonus downline bisa jauh lebih besar daripada upline jika si downline itu memang LEBIH AKTIF daripada upline dan sponsornya.

Bisnis Paytren alhamdulillah, terhindar dari kriteria MLM yg diharamkan oleh fatwa MUI. Kenapa?
▶💙 Di Paytren tidak ada unsur paksaan untuk belanja bulanan. Kita tidak perlu menyuruh downline kita untuk belanja agar kita dapat memenuhi target pemasaran. di PayTren tidak ada Istilah harus tutup point.
▶💙 Isrof (membeli barang yang tidak diperlukan) juga tidak berlaku di Paytren. Karena setiap mitra bebas ingin memilih melakukan transaksi atau tidak.
Tanpa harus dikejar-kejar harus transaksi sebanyak sekian kali dalam sebulan (hanya disaran kan transaksi minimal satu kali dlm sebulan, ringan kan).
▶💙 Tidak ada produk yang mubazir di Paytren. Bahkan bagi kita yang tidak membuka loket PPOB dan bisnis pulsa, maka kita bisa gunakan bonus deposit untuk pembayaran listrik rumah kita dan kebutuhan pulsa Gsm kita sendiri.
▶💙 Jika disebut unsur An Taradlin/kerelaan, maka tidak ada paksaan bagi orang untuk gabung di Paytren. Dan tidak ada paksaan bagi mitranya untuk mengisi pulsa atau bayar tagihan.

Semuanya TERSERAH pada keinginan mitra, tanpa mengurangi hak-hak mitra.

Info dan Pendaftaran Paytren:
Telp/WA: 087877977909
PIN BBM: D7744CF8
Telp. 081330302338
www.AgenBisnisPaytren.com

Salam Sukses Berjamaah
www.JoinPaytren.net

Share to:
Comments
0 Comments

0 Comment:

Posting Komentar